Berapa biaya penerbitan BPKB baru mobil? Pertanyaan ini sering muncul ketika pemilik kendaraan mengalami kehilangan, kerusakan, atau perubahan data kepemilikan yang mengharuskan penerbitan ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Memahami biaya penerbitan BPKB baru mobil sangat penting agar Anda dapat menyiapkan anggaran serta dokumen pendukung dengan benar sebelum mengurusnya.
BPKB merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Tanpa BPKB, status kepemilikan kendaraan menjadi tidak lengkap, terutama saat Anda ingin menjual mobil, mengajukan kredit, atau melakukan balik nama. Oleh karena itu, mengetahui biaya penerbitan BPKB baru mobil serta prosedur resminya akan membantu Anda menghindari kesalahan administrasi.
Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan detail mengenai biaya penerbitan BPKB baru mobil, dasar hukum tarifnya, prosedur pengurusan, hingga tips agar proses berjalan lancar.
Apa Itu BPKB dan Mengapa Dokumen Ini Sangat Penting?

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah dokumen negara yang menjadi bukti legal kepemilikan kendaraan. Dokumen ini berbeda dengan STNK yang berfungsi sebagai tanda kendaraan boleh dioperasikan di jalan.
Fungsi Utama BPKB
- Sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor.
- Syarat utama saat proses jual beli kendaraan.
- Dokumen penting untuk pengajuan kredit kendaraan atau jaminan pembiayaan.
- Persyaratan administrasi balik nama kendaraan.
- Dokumen pendukung saat terjadi sengketa kepemilikan.
Karena sifatnya yang vital, kehilangan atau kerusakan BPKB harus segera diurus sesuai prosedur resmi.
Berapa Biaya Penerbitan BPKB Baru Mobil Berdasarkan Aturan Resmi?

Jika Anda bertanya berapa biaya penerbitan BPKB baru mobil, jawabannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian.
Biaya penerbitan BPKB baru mobil untuk kendaraan roda empat atau lebih adalah sebesar Rp375.000. Tarif ini berlaku untuk penerbitan baru maupun penggantian karena hilang atau rusak.
Besaran biaya tersebut bersifat resmi dan dibayarkan melalui mekanisme yang telah ditentukan di kantor Samsat atau kantor polisi yang menangani administrasi BPKB. Pastikan Anda meminta bukti pembayaran resmi sebagai arsip pribadi.
Kapan Anda Perlu Mengurus Penerbitan BPKB Baru?
Tidak semua kondisi mengharuskan penerbitan ulang BPKB. Berikut beberapa situasi yang biasanya menjadi alasan pengurusan:
BPKB Hilang
Kehilangan menjadi alasan paling umum. Dalam kondisi ini, Anda wajib membuat laporan kehilangan di kantor polisi terlebih dahulu sebelum mengurus biaya penerbitan BPKB baru mobil.
BPKB Rusak Parah
Jika BPKB terbakar, sobek, atau rusak hingga data tidak terbaca, maka penerbitan ulang diperlukan.
Perubahan Identitas Pemilik
Perubahan nama akibat warisan atau putusan pengadilan dapat mengharuskan pembaruan dokumen.
Kesalahan Data Administrasi
Jika terdapat kesalahan penulisan nama, alamat, atau nomor rangka, perbaikan data dapat memerlukan penerbitan ulang.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum membayar biaya penerbitan BPKB baru mobil, Anda harus menyiapkan dokumen pendukung agar proses berjalan lancar.
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- STNK asli dan fotokopi.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika hilang).
- Surat keterangan dari kelurahan atau kecamatan.
- Hasil cek fisik kendaraan.
- Iklan kehilangan di media cetak (biasanya diminta untuk kasus kehilangan).
- Surat pernyataan bermaterai.
Persyaratan dapat sedikit berbeda tergantung kebijakan wilayah, sehingga disarankan mengonfirmasi terlebih dahulu ke Samsat setempat.
Prosedur Mengurus Penerbitan BPKB Baru Mobil
1. Membuat Laporan Kehilangan
Jika BPKB hilang, langkah pertama adalah membuat laporan resmi di kantor polisi.
2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Kendaraan akan diperiksa nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian data.
3. Mengajukan Permohonan di Loket BPKB
Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
4. Melakukan Pembayaran
Bayarkan biaya penerbitan BPKB baru mobil sesuai tarif resmi Rp375.000.
5. Menunggu Proses Verifikasi
Proses biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung kebijakan daerah.
Estimasi Waktu Penyelesaian
Proses penerbitan ulang BPKB umumnya membutuhkan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Beberapa daerah mungkin memerlukan waktu lebih lama karena proses verifikasi tambahan.
Tips Agar Pengurusan Berjalan Lancar
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan semua fotokopi dokumen sudah lengkap.
- Simpan bukti pembayaran resmi.
- Hindari menggunakan jasa calo.
- Pastikan kendaraan tidak dalam status sengketa atau blokir.
Rekomendasi Tempat Mengurus Penerbitan BPKB Baru
Anda dapat mengurus langsung di:
- Kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
- Direktorat Lalu Lintas Polda setempat.
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk laporan kehilangan.
Pastikan Anda datang ke kantor resmi dan bukan perantara tidak resmi.
Risiko Jika Tidak Segera Mengurus BPKB yang Hilang
Menunda pengurusan dapat menimbulkan berbagai risiko seperti penyalahgunaan dokumen, kesulitan menjual kendaraan, hingga hambatan saat pengajuan kredit.
Karena itu, memahami biaya penerbitan BPKB baru mobil serta prosedurnya membantu Anda mengambil tindakan cepat dan tepat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah biaya penerbitan BPKB baru mobil bisa berubah?
Bisa saja berubah jika ada revisi peraturan pemerintah mengenai PNBP.
Apakah bisa diwakilkan?
Bisa, dengan surat kuasa bermaterai dan identitas lengkap pemberi serta penerima kuasa.
Apakah mobil harus dibawa saat pengurusan?
Ya, untuk proses cek fisik kendaraan.
Memahami Biaya dan Prosedur Secara Bijak
Mengetahui berapa biaya penerbitan BPKB baru mobil serta prosedur resminya membuat Anda lebih siap secara administrasi dan finansial. Dengan biaya resmi sebesar Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, proses ini sebenarnya tidak terlalu rumit asalkan semua dokumen lengkap dan Anda mengikuti prosedur yang berlaku.
Pastikan Anda selalu menyimpan BPKB di tempat aman untuk menghindari pengurusan ulang yang memakan waktu. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, segera ambil langkah resmi agar status kepemilikan kendaraan tetap terlindungi secara hukum.
Pembiayaan BPKB solusi cepat untuk kebutuhan keuangan dana Anda. Proses mudah, persyaratan ringan, dan pencairan dana cepat tanpa ribet. Cukup gunakan BPKB mobil atau motor, kendaraan tetap bisa digunakan seperti biasa. Bunga kompetitif, tenor fleksibel, dan aman karena bekerja sama dengan lembaga pembiayaan terpercaya. Ajukan sekarang dan wujudkan kebutuhan finansial Anda dengan pembiayaan BPKB yang praktis dan terpercaya.
Pembiayaan BPKB sebagai sarana informasi keuangan dan otomotif anda. Percayakan kebutuhan keuangan pada kami dan berita otomotif terbaru
