Perpanjangan SIM Mati

Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Terbaru, Wajib Tahu!

Biaya dan syarat perpanjangan SIM mati terbaru, simak disini. Banyak pengendara baru menyadari masa berlaku SIM sudah habis ketika hendak digunakan untuk keperluan tertentu. Padahal, jika terlambat satu hari saja, statusnya sudah dianggap tidak berlaku. Karena itu, penting memahami prosedur Perpanjangan SIM Mati agar tidak salah langkah.

SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa berlaku selama lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika melewati batas waktu tersebut, prosesnya berbeda dengan perpanjangan biasa. Tidak sedikit orang yang bingung apakah SIM yang mati bisa diperpanjang atau harus membuat baru.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai Perpanjangan SIM Mati, mulai dari aturan terbaru, syarat administrasi, rincian biaya, prosedur pengurusan, hingga tips agar tidak mengalami keterlambatan lagi di masa depan.

Memahami Aturan Masa Berlaku SIM

Perpanjangan SIM Mati

Masa Aktif SIM

Setiap SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Tanggal kedaluwarsa tercetak jelas di bagian depan kartu SIM.

Konsekuensi Jika SIM Mati

Jika SIM melewati tanggal kedaluwarsa, maka:

  • SIM tidak bisa diperpanjang seperti biasa.
  • Pemilik harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
  • Wajib mengikuti ujian teori dan praktik ulang.
READ  Apakah Aman Potong Per untuk Bikin Mobil Ceper? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Inilah sebabnya memahami prosedur Perpanjangan SIM Mati menjadi sangat penting.

Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang?

Perpanjangan SIM Mati

Berdasarkan ketentuan kepolisian, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang seperti biasa. Artinya, pemilik harus membuat SIM baru dari awal.

Namun dalam kondisi tertentu, terkadang ada kebijakan khusus atau dispensasi (misalnya saat situasi darurat nasional). Meski demikian, secara umum aturan yang berlaku adalah membuat SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM Mati (Membuat SIM Baru)

Karena statusnya dianggap pembuatan baru, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • SIM lama (meskipun sudah mati).
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat lulus tes psikologi.
  • Mengisi formulir permohonan SIM baru.

Pastikan semua dokumen lengkap agar proses Perpanjangan SIM Mati berjalan lancar tanpa hambatan.

Biaya Perpanjangan SIM Mati

Karena harus membuat SIM baru, biaya yang dikenakan mengikuti tarif pembuatan SIM sesuai jenisnya.

Rincian Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM B I: Rp120.000
  • SIM B II: Rp120.000

Selain itu, ada biaya tambahan seperti:

  • Tes kesehatan: sekitar Rp25.000 – Rp50.000
  • Tes psikologi: sekitar Rp50.000 – Rp100.000
  • Asuransi (opsional sesuai ketentuan lokasi)

Besaran biaya bisa sedikit berbeda tergantung lokasi pelayanan.

Prosedur Perpanjangan SIM Mati

1. Datang ke Satpas SIM

Kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai domisili.

2. Melakukan Pendaftaran

Ambil nomor antrean dan isi formulir permohonan SIM baru.

3. Tes Kesehatan dan Psikologi

Lakukan tes kesehatan dan psikologi sesuai prosedur yang tersedia di lokasi atau fasilitas yang ditunjuk.

4. Ujian Teori

Peserta harus mengikuti ujian teori mengenai peraturan lalu lintas.

5. Ujian Praktik

Jika lulus teori, lanjut ke ujian praktik sesuai jenis SIM.

READ  Syarat Mengurus Mutasi Kendaraan Keluar Daerah dan Estimasi Total Biayanya

6. Pencetakan SIM

Jika semua tahapan lulus, SIM baru akan dicetak pada hari yang sama.

Proses Perpanjangan SIM Mati ini memang lebih panjang dibanding perpanjangan biasa, sehingga sebaiknya hindari keterlambatan.

Perbedaan Perpanjangan SIM Aktif dan SIM Mati

  • SIM aktif: cukup tes kesehatan dan pembayaran biaya perpanjangan.
  • SIM mati: wajib ujian teori dan praktik ulang.
  • SIM aktif: bisa diperpanjang di SIM keliling.
  • SIM mati: harus ke Satpas utama.

Rekomendasi Tempat Mengurus SIM

Berikut beberapa tempat yang bisa digunakan untuk pengurusan SIM:

  • Satpas SIM Polres setempat.
  • Gerai SIM di pusat perbelanjaan (untuk perpanjangan aktif).
  • Layanan SIM Keliling (khusus SIM yang masih aktif).
  • Aplikasi SINAR (untuk perpanjangan SIM aktif secara online).

Untuk Perpanjangan SIM Mati, disarankan langsung datang ke Satpas resmi.

Tips Agar Tidak Terlambat Perpanjang SIM

  • Catat tanggal kedaluwarsa di kalender.
  • Aktifkan pengingat di ponsel satu bulan sebelum habis.
  • Perpanjang minimal 14 hari sebelum masa berlaku berakhir.
  • Manfaatkan layanan SIM keliling untuk kemudahan.

Risiko Mengemudi dengan SIM Mati

Mengemudi dengan SIM tidak berlaku dapat dikenakan sanksi tilang sesuai undang-undang lalu lintas. Selain itu:

  • Bisa dikenakan denda.
  • Berkendara dianggap tidak memiliki izin resmi.
  • Berpotensi mempersulit klaim asuransi saat kecelakaan.

Pertanyaan Umum Seputar Perpanjangan SIM Mati

Apakah bisa diwakilkan?

Tidak. Pemilik harus hadir sendiri karena ada ujian teori dan praktik.

Apakah bisa online?

Tidak untuk SIM mati. Layanan online hanya untuk SIM yang masih aktif.

Berapa lama prosesnya?

Jika lulus semua tahapan, biasanya selesai dalam satu hari.

Perpanjangan SIM Mati pada dasarnya bukan perpanjangan biasa, melainkan pembuatan SIM baru. Oleh karena itu, pemilik wajib mengikuti seluruh prosedur mulai dari tes kesehatan, ujian teori, hingga praktik.

READ  Penyebab Mobil Matic Nyentak dan Solusinya yang Wajib Anda Ketahui

Biaya yang dikeluarkan mengikuti tarif pembuatan SIM baru dan bisa berbeda tergantung jenis SIM. Agar tidak repot dan menghemat waktu, sebaiknya perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

Dengan memahami syarat dan prosedur secara lengkap, Anda bisa mengurus SIM dengan lebih tenang dan terhindar dari sanksi saat berkendara di jalan raya.

Pembiayaan BPKB solusi cepat untuk kebutuhan keuangan dana Anda. Proses mudah, persyaratan ringan, dan pencairan dana cepat tanpa ribet. Cukup gunakan BPKB mobil atau motor, kendaraan tetap bisa digunakan seperti biasa. Bunga kompetitif, tenor fleksibel, dan aman karena bekerja sama dengan lembaga pembiayaan terpercaya. Ajukan sekarang dan wujudkan kebutuhan finansial Anda dengan pembiayaan BPKB yang praktis dan terpercaya.

Pembiayaan BPKB sebagai sarana informasi keuangan dan otomotif anda. Percayakan kebutuhan keuangan pada kami dan berita otomotif terbaru